Kota Bima, NTB (08/3) – Polres Bima Kota memastikan, seluruh kasus anak dan perempuan, tanpa pandang bulu, termasuk jual edar miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Begitu penegasan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, saat menerima massa aksi LMND Kota Bima, Selasa (7/3) siang ini di Loby Mako Polres Bima Kota.
Didampingi Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kasat Binmas AKP Sulaiman, kasat Samapta AKP Sirajuddin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota, Wakapolres Bima Kota menjelaskan, hingga hari ini, ratusan kasus perempuan anak tengah diproses bahkan telah diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak semua berproses hukum, ada yang di restorasi justice atau dibina,”jelas Kompol Mujahidin.
Nah khusus, narkoba dan miras, tidak ada ruang dan waktu yang terlewati begitu saja, tanpa bekerja dan menindak tegas penyakit masyarakat yang satu ini.
Sejumlah kasus narkoba, sambungnya menjelaskan di hadapan puluhan aktivis LMND Kota Bima, telah dan tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Bukti keseriusan Polres Bima Kota, tidak ada lagi kasus narkoba dengan barang bukti sekecil apapun yang di restorasi justice atau didamaikan. Semua ditindak tegas tanpa pandang bulu,”pastinya.
Terkait jual edar minuman keras, pasti pejabat nomor dua di Mako Polres Bima Kota ini, daban hari, baik Sat Narkoba pun satuan dan fungsi lain semisal Sat Samapta, terus bergerak membasmi.
“Bahkan beberapa kali setiap periodik, kami melakukan giat pemusnahan dari hasil penyitaan barang bukti miras,”jelasnya.
Pada momen audensi dengan LMND Kota Bima tersebut, Waka Polres Bima Kota berharap sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun bentuk penyakit masyarakat, menjadi atensi serius untuk ditindaklanjuti.
Waka Polres Bima Kota berharap, adanya kerja sama seluruh elemen, termasuk organisasi kemahasiswaan, untuk bersinergi dan bahu membahu, memberantas bahaya narkoba dan miras.