Binkam

Basmi Jual Edar Miras, Polsek Rastim Sita Puluhan Botol Arak Bali Siap Saji

74
×

Basmi Jual Edar Miras, Polsek Rastim Sita Puluhan Botol Arak Bali Siap Saji

Share this article

Kota Bima, NTB (08/3) – Basmi Jual edar miras, menjadi atensi serius yang bukan main-main dilakukan Polres Bima Kota dan Polsek jajaran.

Tanpa henti, pengungkapan jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, terus mengemuka.

Kali ini, Selasa (7/3) siang ini, basmi Jual edar miras, digiatkan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.

Puluhan botol miras jenis Arak Bali, kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, berhasil disita jual edarnya oleh Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin dan anggotanya.

Puluhan botol miras jenis Arak Bali itu, jelas Kapolsek Rastim, diperoleh dari penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Rastim atau setidaknya di tempat penjualan di Kecamatan Raba Kota Bima.

Dipastikannya, apapun bentuk penyakit masyarakat, termasuk jual edar miras, sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, akan ditindak tegas sebagaimana hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *