Kota Bima, NTB (06/3) – Penyakit masyarakat yang satu ini, sepertinya sulit dihilangkan di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.
Meski secara intens dan tak kenal lelah, bahkan setiap fungsi dan kesatuan di Polres Bima Kota Polda NTB, bahu membahu bekerja meminimalisir aksi judi sabung ayam, toh tak kapok juga, selalu saja muncul lagi.
Dasar itulah, tak kenal kompromi, Satuan Samapta di masing-masing Dalton, baik dalton 1 dan Dalton 2, bergerak, menyikat abis aksi judi sabung ayam yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, senin(6/3) pagi ini.
Dijelaskannya, pada Sabtu siang kemarin, pelton 1 bergerak menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Meski tidak mendapatkan para penjudi sabung ayam, karena lebih dahulu kabur, Ton Dalmas 1 berhasil menyita 2 ekor ayam aduan, gelanggang ayam yang langsung bakar di tempat.
Ton 2 Dalmas sebutnya, pada Minggu siang kemarin, juga menggerebek judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.
Meski tidak berhasil menangkap para penjudi sabung ayam, kerena lebih dulu kabur, Ton 2 Dalmas, berhasil mengamankan dua ekor ayam dan gelanggang aduan yang langsung dibakar di arena aduan ayam.
Dipastikannya, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun bentuk penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, akan ditumpas.