Kota Bima, NTB (05/3) – Sepertinya para pehobi dan penjudi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Rastim, masih saja berulah dan tak pernah kapok, meski sering diberantas.
Tidak ingin menjamur dan menjadi kebiasaan, penyakit masyarakat yang satu ini, kembali diatensi Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, Tim Opsnal langsung menuju arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, mingggu (5/3) Pagi ini.
Informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok yang hobi judi sabung ayam tersebut, jelas Kapolsek Rastim, langsung disikapi dan ditindak Tim Opsnal Polsek Rastim.
Sayangnya sesampai di arena judi sabung ayam, para pehobi dan penjudi sabung ayam, lebih dulu kabur meninggalkan arena judi sabung ayam tersebut.
Gerebek judi sabung ayam yang lebih dulu terendus para penjudi sabung ayam itu, sambung Iptu Suratno, Tim Opsnal kata Iptu Suratno, hanya mendapatkan gelanggang adua yang terbuat dari karton bekas, selembar karpet yang digunakan untuk alas aduan dan dua buah ember.
Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun bentuk penyakit masyarakat, mesti diatensi dan ditindaklanjuti , termasuk judi sabung ayam,”Kami akan tindak tegas jika masih saja melakukan aksi judi sabung ayam,”tegasnya.