Kota Bima, NTB (27/2) – Guna meminimalisir tindak kriminal yang salah satunya miras menjadi pematiknya, Sat Narkoba terus membasmi jual edar barang memabukan tersebut.
Lewat Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, Minggu (26/2) sore sekira pukul 17.30 Wita, menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (27/2) pagi ini, Puluhan botol miras tersebut kata Kasat Narkoba, didapatkan dari seorang warga Kota Bima yang ditengarai sebagai penjual dan pengedar minuman beralkohol itu.
Puluhan botol miras jenis Arak Bali tersebut, jelas AKP Tamrin, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Razia dan penyitaan miras berbagai jenis yang beredar di wilayah hukum Polres Bima Kota, sambungnya, sesuai dengan perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang diakibatkan pesta Miras, “Tidak itu saja, razia dan penyitaan miras, seusai dengan amanat Perda Miras Kota Bima,”pungkasnya.