Kota Bima, NTB (25/2) – Kasus dugaan dukun santet yang terjadi di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, menjadi atensi khusus Polsek Lambu.
Dengan menggandeng Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Lambu dan Tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat, memediasi kasus dugaan dukun santet.
Mediasi yang terbingkai dalam giat Jum’at Curhat itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin, Jum’at (24/2) sore, berlangsung aman dan kondusif.
Pada warga setempat Kapolsek Lambu, Danpos Ramil Lambu, Camat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, mengimbau warga setempat, untuk tidak main hakim sendiri, menyikapi dugaan tersebut.
Pada momentum itu, jelas Iptu Ruhdin, pihaknya bersama Muspika, berhasil menenangkan dan memberi pemahaman warga, agar bisa menjaga kamtibmas dan tidak main hakim sendiri.
Warga pun sambung Kapolsek Lambu, akhirnya memahami dan mengerti dengan apa yang disampaikan pihaknya bersama jajaran Muspika serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.