Kota Bima, NTB (20/2) – Sepandai-pandainya kabur dari bidikan aparat, pasti ketangkap juga, begitulah nasib yang dialami TRA, Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rastim Polres Bima Kota yang telah mencuri satu unit laptop ini.
Setelah kabur dari pencarian pihak Polsek Rastim, TRA yang melarikan diri di wilayah Kabupaten Bima, akhirnya ketangkap, saat hendak balik rumah.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Minggu (19/2) petang ini.
DPO ini sebut Kapolsek ditangkap Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin dan anggotanya, Minggu sore tadi, saat melintas di Lingkungan Sarata Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Warga Rabangodu Selatan ini, ditangkap berdasar laporan korban yang kehilangan laptop beberapa waktu lalu.
“Kini teduga bersama barang bukti satu unit handphone,telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.