Kota Bima, NTB (18/2) – Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan membuka ruang kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan masukan dan tanggapan serta pengaduan terkait permasalahan kamtibmas.
Polres Bima Kota dan Polsek jajaran yang ada, intens tiap pekan mendatangi warga di wilayah hukum masing-masing, guna mendengar dan menerima isi hati dan curhat warga.
Seperti pada Jum’at (17/2) pagi tadi, Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhatta dan di back up Kabag Ren Polres Bima Kota AKP Lutfi beserta personil Polsek Rasbar, ngopi bareng warga Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Bertempat di Aula Kantor Lurah Lewirato, Kapolsek Rasbar dan jajaran diterima Lurah Lewirato A Munir Hariddin berikut tokoh masyarakat, tokoh agama dan generasi muda serta masyarakat setempat.
Lurah Lewirato pada pengantarnya, mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Kapolsek Rasbar dan jajaran di Lewirato.
“Semoga dengan kunjungan Kapolsek dan jajaran dalam program Jum’at Curhat, dapat memberikan solusi dan manfaat dalam bersinergi menjaga kamtibmas di wilayah Kelurahan Lewirato.
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta pada sambutannya, Jum.at Curhat ini merupakan Program dari Kepolisian yang mana bertujuan menampung masukan maupun saran dari masyarakat secara langsung.
“Semoga dengan adanya kerja sama yang baik dari semua lapisan masyarakat terutama RT, RW, Toga, Toma dan Toda guna menciptakan situasi yang aman,”harapnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat di kel. Lewirato ini agar sama sama menjaga Keamanan Harkamtibmas yang berada di Kel. Lewirato ini. Terutama kasus Pemanahan yang sangat marak terjadi di Kota Bima ini apalagi pelakunya masih anak anak dibawah umur.
“Untuk itu saya mengajak dan mendorong kepada orang tua masing masing agar mengawasi dan mengontrol anak anak kita,”ajaknya.
Apabila masyarakat mengetahui jaringan penyebaran narkoba, imbau AKP Suhatta, segera menghubung pihaknya agar bisa segera ditindaklanjuti.
Beberapa usulan yang dikemukakan warga Lewirato saat Jum’at Curhat itu, seperti yang disampaikan H Sudirman selaku Ketua RT 08, soal jual edar narkoba dan miras yang berdampak pada generasi muda.
Windra Ketua RT 06 menyinggung soal keberadaan kontrakan dan kos – kosan yang perlu adanya pengaturan jam malam.
Wahyudin Ketua RT 01 juga mengemukakan soal Unjuk Rasa diseputaran Kantor Walikota Bima yang berdampak pada wilayahnya. Sebab saat chaos biasanya lari di kampung Lewirato.
Kapolsek AKP Suhatta menanggapi sejumlah masukan warga tersebut, soal maraknya narkoba dan niras, Kami dari Polres Bima Kota tetap berupaya melakukan penangkapan baik terhadap Pelaku maupun pengedar narkoba maupun Miras.
“Kami mengajak keikutsertaan masyarakat Kelurahan Lewirato untuk sama – sama menjaga Harkammtibmas khususnya di Lewirato. Kami akan meningkatkan Patroli di jam – jam rawan khusunya jam pulang sekolah,”pastinya.
Berkaitan dengan kasus pencurian, perlu juga kewaspadaan dari masyarakat dalam memastikan barang – barang berharga yang di miliki dan juga perlu kembali di bangunan Pos Ronda untuk berjaya – Jaga di lingkungan Lewirato.
Mengenai Kos – Kosan maupun Kontrakan kami juga sepakat di berlakunya jam malam sehingga memberikan efek jera baik pemilik Kos – Kosan atau Kontrakan lebih – lebih penghuni yang menempatinya.