Kota Bima, NTB (01/02) – Kerja kolaborasi ditunjukan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejaran di wilayah hukum Polres Bima Kota.
J rekan DI pelaku aksi jambret yang melukai korban pelajar yang disergap Tim Puma 2 pada Senin lalu, berhasil diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid ini, berhasil menangkap J rekan aksi jambret pelaku DI pada Selasa (31/1) siang sekira pukul 13.30 Wita kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (1/2) pagi ini.
Teduga J, penjabret asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima ini, sebut Rayendra, ditangkap Tim Puma 1 di rumahnya setelah berkoordinasi dan meminta pengertian keluarganya, bahwa yang bersangkutan ikut serta berperan pengambil handphone milik korban yang masih usia sekolah.
“Tim Puma 1 setelah menangkap pelaku di rumahnya, langsung menggiring ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelas Rayendra.
Sebagaimana berita sebelumnya, dari hasil penyelidikan singkat, kata Kasat Reskrim, terduga DI pada Jum’at lalu, beraksi menjambret handphone korban Magfirah (15) pelajar yang tengah mengendari sepeda motor.
Saat aksinya sambung Kasat Reskrim, pelaku berhasil membawa lari handphone korban yang telah terjatuh dengan sejumlah luka di tubuhnya, akibat ditarik pelaku.
Tidak itu saja, setelah korban jatuh, pelaku langsung kabur dan sempat dikejar warga.
Tidak ingin ditangkap warga yang terus mengejarnya, pelaku Kata Reskrim, kabur mendaki bukit dan meninggalkan sepeda motornya.
“Dari barang bukti sepeda motor itulah, Tim mengetahui identitas pelaku dan alamatnya. Tim pun langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,”jelas Rayendra.
Kini teduga pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.