Kota Bima, NTB (23/01) – Kerja gesit dan terukur kembali dibuktikan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.
Minggu (22/1) sekira pukul 13.00 Wita, Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian handphone berikut penadahnya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (23/1) pagi ini.
Hanya butuh waktu sepuluh hari dari waktu pelaporan korban yang kehilangan handphonenya, Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Terduga pelaku dan penadahnya, sebut Rayendra, A alias R(43) warga Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Sementara penadahnya J alias M (23) juga warga yang sama.
Keduanya kata Rayendra, ditangkap dan diamankan Tim Puma 2 di rumah masing-masing, tanpa perlawanan sama sekali.
Barang bukti handphone yang menjadi kerugian korban sekitar Rp 2,5 juta tersebut, sambung Kasat Reskrim, ikut pula diamankan Tim Puma 2.
“Sementara terduga pencuri dan penadahnya, telah diamankan dan dimintai keterangan di Mako Polres Bima Kota sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.