Kota Bima, NTB (19/01) – Jika sebelumnya, 11 unit sepeda motor yang berhasil diungkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Bertambah satu lagi sepeda motor yang disita Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, dari tangan sindikat spesialis curanmor yang telah diamankan awal bulan ini.
“Artinya sudah 12 Unit sepeda motor yang diamankan dari hasil pencurian dua terduga spesialis curanmor ini,”ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (19/1) pagi ini.
Satu unit sepeda motor tambahan itu, jelas Rayebdra, didapatkan Tim Puma 2, Rabu kemarin di Desa Soro Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekira pukul 15.30 Wita.
Sepeda motor itu, kata Kasat Reskrim, hasil pengembangan keterangan pelaku EA alias B, satu dari dua sindikat spesialis curanmor tersebut yang dalam penguasaan ML warga asal NTT, selaku pembeli motor hasil curian.
Sebelumnya dilansir media ini, dua terduga maling ini ditangkap Kamis (5/1) siang di kos-kosan wilayah Kota Bima, pada waktu yang berbeda oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Dua spesialis maling yang dibekuk Tim Puma 2, sebut Kasat Reskrim, EA Alias B (24) dan A (22) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dua terduga maling ini, jelas Rayendra, menggasak sepeda motor disejumlah lokasi, hingga menelan korban sejumlah warga di Kota Bima.
” Sejumlah sepeda motor berbagai merk yang dicuri kedua terduga, selama beroperasi,”jelas Rayendra.
Tidak saja dua terduga yang dibekuk Tim Puma 2, kata Rayendra, seorang pembeli motor hasil curian alias teduga penadah ikut pula diamankan.
Hanya saja, sambung Rayendra, saat Tim Puma 2 melakukan pengembangan, kedua terduga coba kabur dan tidak mengindahkan peringatan dari Tim Puma.
“Keduanya masih ngeyel dan tetap ingin kabur, dengan terpaksa setelah diperingati dengan tembakan di udara, Tim Puma 2 melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri kedua teduga,”urainya.
Kini kedua teduga berikut barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.