Kota Bima, NTB (17/01) – Penyakit masyarakat yang satu ini, sepertinya sulit sekali dibasmi. Seringnya digerebek, tetap saja bermunculan kembali.
Usaha meminimalisir permainan judi sabung ayam tersebut, terus di atensi dan digiatkan Polres Bima Kota Polda NTB dan Polsek jajaran yang ada.
Kali ini, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, menggerebek aksi judi sabung ayam tersebut yang berlangsung di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Gerebek judi sabung ayam pada Sabtu pekan kemarin itu, dipimpin langsung Katim Tim Puma 1 Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (16/1) siang ini.
Aksi judi sabung ayam yang berdasar informasi masyarakat yang merasa resah dengan permainan yang satu ini.
Kata Rayendra, meski tidak berhasil menangkap para penjudi sabung ayam tersebut, sebab lebih dulu kabur.
Barang bukti yang berhasil disita Tim Puma 1 jelas Rayendra, dua ekor ayam yang langsung disembelih di lokasi serta dua gelanggang aduan yang langsung dibakar pula di lokasi aduan.