Kota Bima, NTB (06/01) – Program baru Polda NTB dan Polres jajaran, namanya Jum’at Curhat.
Setiap pekan pada hari Jum’at, Polda NTB dan Polres jajaran, giat bertemu warga dalam rangka menyerap dan menerima informasi, usulan dan keluhan warga terkait harkamtibmas.
Nah, pada Jum’at (6/1) pagi ini, Polsek Rastim Polres Bima Kota, mendatangi warga di Kelurahan Oi Fo’O Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima atau di wilayah hukum Polsek Rastim.
Kali ini, giat Jum’at Curhat Polsek Rastim, dalam rangka mengembalikan psikologi ketenangan warga Oi Fo’O yang baru saja mengalami kehebohan atas peristiwa penganiyaan berat yakni pelaku yang menombak tetangganya.
Pada warga setempat, Kapolsek Rastim Iptu Suratno dan anggotanya, mengapresiasi warga Oi Fo’O yang tidak main hakim sendiri atas peristiwa tindak pidana dimaksud.
Pada warga juga Iptu Suratno, menyampaikan wejangan agar tidak larut pada masalah penombakan yang terjadi.
“Semua sudah ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelakunya sudah diamankan dan tengah disiidik atas perbuatannya,”jelas Iptu Suratno pada sejumlah warga, saat giat Jum’at Curhat tersebut.
Kapolsek Rastim beserta jajarannya, mengimbau warga Oi Fo’O, agar tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya.”Tetap hidup rukun dan damai. Jaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,”harapnya.