Kota Bima, NTB (28/11) – Respon cepat laporan masyarakat terkait informasi adanya warga yang menyimpan miras, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengamankan puluhan Jerigen miras jenis sofi, Minggu (27/11/22) sekitar pukul 21.30 wita di jalan lintas Sape Bima Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menjelaskan, sebanyak 12 Jirigen sofi ukuran 35 liter berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bima Kota lewat Tim Puma II dari terduga pemiliknya berinisial S (40) warga Desa Boke.
Kasi Humas menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari minggu tersebut, Tim sedang melaksanakan patroli pada wilayah hukum Polres Bima Kota tepatnya di Desa Boke, Tim lalu mendapat informasi bahwa di rumah S menyimpan minuman beralkohol jenis sofi, “Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengecekan, hasilnya didapati 12 jirigen minuman jenis sofi, ” Ujarnya.
Tim kemudian mengintrogasi S, akuinya bahwa sofi tersebut dibeli dari Lembor-NTT, selanjutnya tim mengamankan pemilik beserta barang bukti sofi tersebut ke Mako Polres Bima Kota.