Kota Bima, NTB (23/11) – Wujud peduli pada keselamatan dan tetiba berlalintas pada pengendara di wilayah hukum Polres Bima Kota, Satuan Lantas bersama Paguyuban Bikers Bima, berbagi helm Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Bagi-bagi helm standar itu, digiatkan Sat Lantas Polres Bima Kota pada Rabu (23/11) pagi hingga siang dipusatkan di kawasan wisata Pantai Amahami Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, siang ini.
Bagi-bagi helm standar tersebut jelasnya dirangkai operasi gabungan penertiban lalulintas oleh personil Sat Lantas, bagi para pengendara yang melintas di kawasan wisata Amahami.
“Pada penggedara roda dua yang sudah tertib berlalu lintas dan yang lengkap surat-surat kendaraan berupa SIM C dan STNK, kami beri helm standar. Ada 5 warga Kota Bima yang mendapatkan helm standar tersebut,”kata Iptu Abdul Rahman Virga.
Personil Sat Lantas Polres Bima Kota juga menghimbau kepada pengendara roda dua tentang Penggunaan perlunya mentaati peraturan Lalu Lintas dimana kondisi kendaraan harus tetap lengkap spion dan bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI serta melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga masyarakat Kota Bima bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.