Kota Bima, NTB (19/11) – Ada-ada saja modus operandi para pencuri dalam melancarkan aksinya.
Saat korba mandi, AA (49) warga Rabangodu Selatan ini, langsung menggondol handphone milik Ali Mahdi warga Tanjung.
Aksi pencurian yang dilaporkan korban tertanggal 12 November 2022 ituz akhirnya terungkap.
Pelaku disergap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya Sabtu (19/11) siang tadi.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, sore ini.
Tidak saja pelaku yang mencuri handphone milik korban saat bertamu, A (49) terduga pembeli hasil curian ini jelas Kasi Humas, ikut digelandang di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Kronologi peristiwa pencurian handphone ini, sambung Kasi humas, saat pelaku pencurin bertamu di rumah korban. Saat korban tengah mandi lalu handphone disimpan diatas meja, niat jahat pelaku langsung beraksi mengambil handphone milik korban.
“Berdasar keterangan korban, identitas pelaku diketahui dan langsung diburu Tim Puma 2 dan berhasil menangkap pelakunya,”jelas Kasi Humas Iptu Jufrin.