Kota Bima, NTB (3/11) – Tiga warga Kota Bima terduga pengguna dan pemakai narkoba jenis sabu, disergap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya.
Tiga warga Kota Bima ini ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota di dua TKP berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (3/11) sore tadi.
Berdasar penyelidikan dan pengungkapan yang dilaksanakan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima, terungkap tiga warga Kota Bima selaku pengguna dan penikmat barang haram tersebut.
Disebutkan AKP Tamrin, pada TKP pertama di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, Tim Cobra Bravo mengamankan terduga EA (34) dan MI alias B (32) keduanya warga Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, lalu di TKP kedua, Tim Cobra Bravo MA (18) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin, satu klip plsatik bening yang diiduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0.61 gram, pipet dan plastik kosong, dompet dan uang sejumlah Rp 400 ribu.
“Usai penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, tiga terduga pengguna narkoba jenis sabu langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.