Kota Bima, NTB (29/10) – Misteri kematian Nurbaya (37) wanita paruh baya asal Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, akhirnya terkuak.
Kronologi awal kematian korban yang ditemukan warga dengan posisi tergelatak di semak belukar dekat di dekat jembatan wilayah Kecamatan Lambu ternyata kuat dugaan di bunuh suaminya sendiri.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan serangkaian dasar visum dan keterangan saksi ahli serta hasil gelar kasus Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, kematian korban bukan meninggal biasa alias diduga dianiya atau dibunuh E (37) yang tidak lain suami dari korban.
Berdasar itulah, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan dan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, langsung menyelidiki, mengungkap terduga pelaku.
Pada Jum’at (28) subuh hari, Tim Puma 1 berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti alat yang digunakan terduga pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (29/10) siang ini.
Terduga E suami korban, jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, ditangkap Tim Puma 1 di wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, tanpa perlawanan sama sekali dan mengakui perbuatannya itu.
Adapun barang bukti yang diamankan sebut Reyendra, tali Nilon panjang 3 meter warna hijau yang dipakai untuk menjerat korban, karung besar warna putih yang dipakai untuk mengangkat dan membuang korban di jembatan.Baju kaos warna putih dan celana pendek warna coklat yang dipakai saat melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Terkait apa motiv penganiyaan berat hingga meninggal itu, sambung Rayendra, masih dalam proses interogasi pada terduga pelaku yang kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.