Kota Bima, NTB (26/10) – Gegara konsumsi Minuman Keras (Miras) kembali jadi pematik masalah tindak kriminal.
Ujungnya ponaan tega aniaya paman akibat tersinggung dan tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan pamannya yang juga pengaruh alkohol.
Atas laporan masyarakat, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Poda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, langsung menuju TKP wilayah Kecamatan Raba Kota Bima dengan dibantu Bhabinkamtibmas setempat, guna mengamankan teduga pelaku dan agar masalah tidak meluas demi menjaga kondusifitas di wilayah setempat.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas iptu Jufrin, Pagi ini.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi Selasa (25/10) malam ini sekitar pukul 20.00 WITA, langsung ditindaklanjuti Tim Puma 2 dengan mengamankan A (29) yang diduga menganiaya P (36) pamannya sendiri hingga terjadi luka robek di salah satu jari tangannya.
“A sudah diamankan, demi menjaga agar tidak meluas masalahnya dan menjaga kondusifitas di wilayah tersebut,”jelas Kasi Humas Iptu Jufrin.
Sementara ini situasi di TKP terbilang aman. Terduga A sambungnya telah digelandang Tim Puma 2 di Mako Polres Bima Kota.