Binkam

Merespon Laporan Korban, Tim Puma 2 Tangkap Terduga Curi Handphone dan Gelang Emas

78
×

Merespon Laporan Korban, Tim Puma 2 Tangkap Terduga Curi Handphone dan Gelang Emas

Share this article

Kota Bima, NTB (26/10) – Pegang teguh salah satu poin catur prasetya, yakni menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia, menjadi dasar kegigihan dalam bekerja Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB, dalam memberantas pelaku tindak kriminal dan kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Sebut saja yang terbaru hasil kerja Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap terduga pencuri handphone dan gelang emas di wilayah Kota Bima.

Pengungkapan dan penangkapan terduga pencuri handphone dan emas oleh Tim Puma 2 terkonfirmasi Rabu (26/10) pagi ini.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, pagi ini.

Berdasar laporan Yulianti warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima selaku korban, pada bulan Agustus lalu dengan laporan tertanggal 24 Agustus 2022, Tim Puma 2 berhasil mengungkap terduga pelaku.

Tim Puma 2 sebut Kasi Humas, menangkap MR (48) yang berdomisili di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Tidak saja terduga pelaku, J (26) yang berdomisili di Kecamatan Rasanae Barat pula, selaku teduga penadah pun diamankan Tim Puma 2.

Barang bukti 2 buah handphone beda merk yang telah dijual terduga pada pembeli barang hasil kejahatan, kata Iptu Jufrin, telah berhasil diamankan. Sementara gelang emas dengan berat 15 gram, masih ditelusuri siapa yang membelinya.

Sambung Kasi Humas, atas tindakan kriminal ini, korban mengalami kerugian dengan taksiran Rp 20 juta. “Baik terduga pelaku dan terduga penada, tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tutup Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *