Kota Bima, NTB (21/10) – Peristiwa tindak kriminal bobol rumah di Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap siapa terduga pelakunya.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB , dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, Jum’at (21/10) sore tadi berhasil mengungkap dan menangkap para terduga pelaku bobol rumah tersebut.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Dua terduga pelaku bobol rumah dengan menguras barang berharga logam mulai emas dan handphone milik korban pemilik rumah, ditangkap berdasar hasil penyelidikan intens.
Dua pelaku yang telah ditangkap Tim Puma 1sebut Kasi Humas, berinisial AS (32) dan IF (30) keduanya merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Awal diketahuinya identitas para terduga pelaku bobol rumah itu, jelas Iptu Jufrin, dari keterangan RH (20) dan S (32) pembeli hasil bobol rumah yang dijual pada terduga pelaku.
Barang bukti hasil bobol rumah yakni 4 handphone berbagai merk dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi bobol rumah.
“Baik terduga bobol rumah dan penadah tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”tutup Kasi Humas.