Binkam

Razia Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Sita Miras Tradisional Jenis Sofi

77
×

Razia Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Sita Miras Tradisional Jenis Sofi

Share this article

Kota Bima, NTB (17/9) – Guna meminimalisir jua edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur (Rastim), Polsek Rastim Polres Bima Kota kembali merazia dan menyita barang haram tersebut.

Sabtu sore tadi di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, personil Polsek Rastim menyita miras tradisional jenis Sofi.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (17/9) sore ini.

Jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak pidana dan tindak kriminal itu, selain berdasar informasi masyarakat pun kata Iptu Jufrin, berdasar hasil penyelidikan.

Dirinya mengimbau, baik pada para penyedia miras pun masyarakat, agar menjauhi barang haram itu.

“Tindak tegas jual edar miras, sesuai arahan dan perintah Kapolres juga berdasarkan ketentuan Perda Kota Bima tentang peredaran miras,”tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *