Kota Bima, NTB (15/9) – epat pada tanggal 22 September 2022 mendatang, Korps Lalulintas Polri akan memperingati HUT yang ke 67.
Menyambut hari jadinya itu, Satuan Lalulintas Polres Bima Kota, mengawali dengan giat berbagi helm (SNI) gratis pada pengendara yang taat aturan.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Kamis (15/9) pagi ini.
Giat bagi-bagi helm gratis itu, jelas Kasat Lantas, berlangsung sejak Rabu kemarin di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bima.
Saat pembagian helm standar itu, kata Iptu Abdul Rahman Virga, para personil Sat Lantas Polres Bima Kota, menyisir atau memilih para pengendara yang mampu menunjukkan surat dan dokumen kendaraan yang lengkap.
“Pengendara roda dua yang diberikan helm standar yakni mereka yang bisa menunjukkan SIM C, STNK serta kepatutan saat berkendara,”jelasnya.
Para personil Sat Lantas Polres Bima Kota saat itu, sambungnya, juga menghimbau kepada pengendara roda dua tentang perlunya pengendara sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI (standar nasional Indonesia) untuk keselamatan diri serta melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga masyarakat Kota Bima bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.