Kota Bima, NTB (12/9) – Tim gabungan dari Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota bersama Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB berhasil mengamankan 6 unit motor berbagai merek asal pengiriman dari pulau Jawa yang tidak dilengkapi dokumen yang sah alias motor bodong.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (12/9) pagi ini.
Pengungkapan 6 motor bodong kiriman dari Pulau Jawa itu, jelas Iptu Jufrin, terlaksana pada Sabtu (20/9) malam lalu.
Berdasar informasi masyarakat dan disertai hasil penyelidikan, kata Kasi Humas, benar adanya akan ada lewat truk Fuso yang bermuatan barang disertai muatan 6 unit sepeda motor bodong.
Saat Tim gabungan menunggu di Jalur dua Amahami, sebutnya, benar adanya, lewat satu Truk Fuso trans Jawa yang dicurigai bermuatan motor bodong dimaksud.”Saat digeledah didapatkan 6 unit sepeda motor tanpa surat dan dokumen yang jelas,”sebutnya.
“Baik sopir truk dan 6 unit sepeda motor bodong itu, langsung diangkut menuju Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.