Kota Bima, NTB (04/9) – Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap jadi pemicu tindak kriminal, Polsek Sape Polres Bima Kota Polda NTB, merazia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Sabtu (3/9) malam ini, personil Polsek Sape Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolsek Sape Kompol Muslih dan Kanit Reskrim Ipda Kunto Prakoso keliling merazia jual edar miras.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi humas Iptu Jufrin Minggu pagi ini. Sejumlah penyedia miras di wilayah Polsek Sape menjadi target razia.
Setidaknya tiga lokasi yang disasar pada penyedia miras, sebut Kasi Humas, Tim mengamankan dan menyita puluhan botol miras berbagai jenis.
Pada TKP pertama yakni pada penyedia A, didapatkan 7 botol sofi, 6 botol anggur merah dan 1 jerigen Sofi.
Kemudian di TKP kedua yakni di rumahnya D didapatkan 1 kardus anggur merah isi 12 botol, 1 kardus anggur hitam isi 12 botol, 9 botol bir bintang, 7 botol tanggung dan 2 botol besar sofi.
Lalu Tim sebut Iptu Jufrin, berlanjut ke TKP berikutnya yakni di rumah H penyedia miras. Disitu didapatkan 2 botol tanggung miras tradisional jenis sofi.”Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Sape,”tutupnya.