Binkam

Curi Motor di PT Djarum, DPO 6 Tahun ini, Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota

95
×

Curi Motor di PT Djarum, DPO 6 Tahun ini, Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (29/8) – Sepandai-pandainya tupai melompat toh jatuh juga. Pepatah ini mengena pula pada AM alias S (30) pelaku pencurian sepeda motor DPO Polres Bima Kota.

6 tahun dalam pelarian, akhirnya ketangkap juga Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (29/8) pagi ini.

DPO AM alias S ditangkap Tim Puma 1, Senin dini hari tadi, di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, berdasar laporan korban Rusmadi warga Kota Bima.

DPO yang mencuri 3 unit sepeda motor di PT Djarum wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima ini, sebut Kasi Humas, menjadi DPO selama 6 tahun.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”kata Iptu Rayendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *