Kota Bima, NTB (22/8) – Sedikit 5 orang yang diduga pemanah yang beraksi Resahkan warga di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB, diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid pada Minggu (21/8) mengamankan para pemanah yang acap meresahkan warga ini di sejumlah TKP.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (22/8) pagi ini.
Para pemanah yang diamankan Tim Puma 1 sebut Kasi Humas, masing-masing A alias R (16), AP alias P (16), S (17), R (17) dan H (17). Mereka ini ada yang berasal dari Kota Bima pun ada yang dari Kabupaten Bima.
5 teduga pemanah ini kata Iptu Jufrin, diduga melakukan aksi yang meresahkan warga, di sejumlah TKP di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Ditangan para terduga sambung Kasi Humas, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 busur panah, ketapel, parang dan kapak.
“Kini kelima terduga yang masih berusia pelajar ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.