Kota Bima, NTB (27/7) – HA alias H (28) seorang yang berprofesi sebagai pekerja bengkel di Kota Bima, akhirnya mendekam di Sel Tahanan Polres Bima Kota.
HA alias H ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, dugaan mencuri pagar besi milik Farid Hidayat warga Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (27/7) pagi ini.
HA alias H jelas Kasi Humas, ditangkap pada Selasa (26/7) sore kemarin, saat bekerja di bengkel wilayah Kota Bima.
“Saat diinterogasi Tim Puma 2, HA alias H mengakui perbuatannya mencuri dua pagar besi milik korban pelapor,”jelas Kasi Humas.
Saat menjalankan aksi mencuri dua pagar besi tersebut, sebagaima pengakuan terduga, ternyata kata Kasi Humas, teruduga pelaku tidak sendiri. Dia bersama dua rekannya yang kini dalam bidikan Tim Puma
Barang bukti dua pagar besi itu, kata Jufrin, disita Tim Puma 2 di pembeli barang rongsokan wilayah Kota Bima, tempat terduga pelaku menjualnya.
“Terduga berikut barang bukti dua pagar besi dan mobil pick up yang digunakan untuk mengakut barang curian telah pula diamankan,”tutupnya.