Kota Bima, NTB (25/7) – Ungkap jual edar dan kepemilikan narkoba jenis sabu, kembali digiatkan Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Kai ini tiga gadis berhasil ditangkap dengan dugaan kepemilikan barang haram tersebut.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan dibackup rekan kerjanya, mengamankan tiga gadis tersebut, Minggu (24/7) kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (25/7) pagi ini.
Tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu jelas AKP Tamrin, ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Ketiganya sebut Kasat Narkoba, ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat, sambung AKP Tamrin menjelaskan, ditemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 2 lembar plastik klip berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui berat kotor 0,03 gram dan berat bersih 0,21 gram, kotak rokok, tabung kaca, 3 handphone dan 4 buah sumbu.
“Ketiganya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “tutupnya.