Kota Bima, NTB (20/7) – Tiga pelaku pencurian diamankan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sape, IPDA Kuntho T. Prakoso, SH, Senin (18/7/2022). Mereka diamankan di Dusun Nggaro Lembo Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Sebelumnya aparat menerima laporan pengaduan dari korban, Burhanuddin (22), warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Minggu 17 Juli 2022.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Sape, IPDA Kuntho T. Prakoso, SH mengatakan, pelaku yang diamankan adalah IA (25),warga Dusun Rasabou Desa Rasabou, Kecamatan Sape, JA (30) warga Dusun Suka Maju Desa Kale’o, Kecamatan Lambu. MS (26), warga Dusun Panggu Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu.
Bersama pelaku, diamankan barang bukti handphone dan sepeda motor. Setelah menerima laporan dari korban, penyelidikan dilakukan. “Dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa satu unit handphone berwarna hitam berada di tangan IA dan temannya,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Saat itu, kata dia, terduga pelaku berada di Dusun Nggaro Lembo Desa Oi Maci. Aparat langsung mendatangi lokasi dan membekuk terduga pelaku yang sedang melakukan transaksi jual beli handphone hasil curianya tersebut. “Pelaku mengakui perbuatannya dan mereka diamankan ke Polsek Sape,” ujarnya.