Kota Bima, NTB (14/7) – Dua warga Kota Bima mesti berurusan dengan Sat Reskirm Polres Bima Kota.
Sebabnya, kedua warga Kota Bima ini, disergap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, dugaan sebagai pencuri dan penadah handphone.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (13/7) malam ini.
S (38) selaku terduga pencuri dan J (45) terduga penadah, sebut Kasi Humas, diamankan Tim Puma 2 sore tadi. Keduanya kata Jufrin, diamankan berdasar laporan pengaduan dengan ADUAN/K/464/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 08Juni 2022, atas nama korban Sandi warga Kota Bima pula.
“Kedua terduga diamankan di rumah masing-masing oleh Tim Puma 2, tanpa perlawanan sama sekali,”jelas Jufrin.
Selain mengamankan dua terduga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, sambung Jufrin, Tim Puma 1 juga menyita handphone sebagai barang bukti.