Kota Bima, NTB (30/6) – Terhitung belasan hari dari korban melaporkan kehilangan handphonenya, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, berhasil menangkap terduga pencuri dan penadahnya.
Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya, berhasil menangkap AR (20) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (29/6) malam ini.
Tidak hanya AR yang diduga sebagai pencuri handphone yang ditangkap. Tim Puma 2 sebut Jufrin, juga mengamankan dua teduga pembeli handphone curian tersebut. ” J dan R juga ikut diamankan sebagai pembeli barang curian tersebut,”jelas Kasi Humas.