Kota Bima, NTB (07/6) – IH (38) warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota.
iH diamankan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Senin (6/6) siang tadi, dugaan membeli handphone hasil curian.
Dia diamankan Tim Puma 2 dengan barang bukti handphone yang sama dengan handphone dimiliki korban pelapor warga Rasanae Timur Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, malam ini.
“Terduga penadah ini diamankan Tim Puma 2 di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,”jelas Rayendra.
Saat dimintai keterangan, IH mengaku barang bukti handphone tersebut dibelinya dari seseorang yang ia tidak kenal
Setelah diamankan Tim Puma 2 sambung Rayendra, terduga penadah akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.